Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Plp Jumadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jumadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Palopo, pada Tanggal 20-05-1998 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : BENNU karena sakit dan dikebumikan di Kota Palopo;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Palopo di Palopo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama BENNU tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak