Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PN Plp Riawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 31 Agustus 1998 telah meninggal dunia seorang bapak bernama TARRU Karena sakit dan dikebumikn di palopo.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor catatan sipil kota palopo untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama TARRU.
  4. Membebankan biaya perkara pada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak