Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2024/PN Plp Bashuddin Bakri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bashuddin Bakri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa di palopo, pada tanggal 03-08-2004 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama M. Bakri Sagena  karena sakit dan dikebumikan di TPU Lemo-Lemo Kelurahan Balandai.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor Catatan Sipil di Kota palopo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register  Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama M.Bakri Sagena
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak