Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2023/PN Plp | Herman SH | IRWANTO BIN KIMIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 01 Des. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2023/PN Plp | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 01 Des. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | ---- | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SULAWESI SELATAN RESOR PALOPO Jalan Opu Tosappaile Nomor 62 Kota Palopo
“ PRO JUSTITIA “ RESUME
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 71 / VI / 2023 / SPKT / POLSEK WARA / POLRES PALOPO / POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 16 Juni 2023.----------------------------------------------------
Dugaan Tindak pidana penganiayaan ringan yang patut diduga keras dilakukan oleh tersangka IRWANTO yaitu terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 wita atau disuatu waktu yang lain dalam bulan Juni 2023 atau dalam tahun 2023 di Siguntu Jl. Andi Ahmad KM. 10 Kel. Latuppa Kec. Mungkajang tepatnya di Halaman rumah Korban atau disuatu tempat yang lain dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Palopo dan yang menjadi korban dalam perkara ini adalah saudara TANDI ANGGA.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |