Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Plp Ratna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ratna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa di Mekkah pada tanggal 31 Desember 1981  telah meninggal dunia seorang laki laki Bernama Muh.Kasim karena sakit dan dikebumikan di Mekkah
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil kota Palopo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Muh.Kasim tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak