Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
173/Pid.B/2025/PN Plp Erlysa Said, S.H., M.H. HATIKA alias TIKA binti JAMALUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 173/Pid.B/2025/PN Plp
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2104/P.4.12/Eoh.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Erlysa Said, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HATIKA alias TIKA binti JAMALUDDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa Hatika alias Tika Binti Jamaluddin,  pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi sejak bulan Juli 2024 sampai dengan bulan Juni 2025, sekitar pukul yang sudah tidak diingat secara pasto atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2024 sampai dengan tahun 2025, bertempat di sekolah TK Negeri Pembina Telluwanua di Jl. Dr. Ratulangi KM. 11 Kelurahan Maroangin Kecamatan Telluwanua kota Palopo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palopo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa berawal muridmurid sekolah TK Pembina Telluwanua berjumlah 46 (empat puluh enam) orang sejak tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan  bulan April 2025 setiap hari menabung sesuai dengan jumlah uang yang ingin ditabung oleh masingmasing anak dengan mengisi buku tabungan murid, dan setelah uang tabungan terkumpul kemudian uang tabungan tersebut akan diserahkan kepada terdakwa selaku bendahara tabungan murid TK untuk disimpan dan akan dilaporkan kepada saksi Hamriah, S.Pd I alias Ambi Binti Marsus selaku kepala sekolah, dan uang tabungan tersebut akan dibagikan ketika murid-murid TK akan menerima Ijazah.
  • Bahwa adapun 46 (empat puluh enam) murid TK Pembina yang telah menabung dengan rincian sebagai berikut :
  1. Buku tabungan atas nama Vania kelompok A dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 668.000 (enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah).
  2. Naura kelompok B2 dari Juli 2024 s/d Januari 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 430.000 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
  3. Hafis kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 646.000 (enam ratuss empat puluh enam ribu rupiah).
  4. Ataya kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 920.000 (Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
  5. Adam Kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 723.000 (tujuh dua puluh tiga ribu rupiah).
  6. Atfal kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 4.472.000 (empat juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
  7. Kiano kelompok B1 dari Oktober 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan Rp 410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
  8. Shanum kelompok A dari Juli 2024 s/d Desember 2024 dengan total keseluruhan Rp 715.000 (tujuh ratus lima belas ribu rupiah).
  9. Dwi Hafidz kelompok B1 dari Juli 2024 s/d Maret 2025 dengan total keseluruhan Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
  10. Hafiz kelompok B1 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 4.000.000 (empat juta rupiah)
  11. Aksa kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 1.096.000 (satu juta Sembilan puluh enam ribu rupiah).
  12. Veronika kelompok B1 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 607.000 (enam ratus tujuh ribu rupiah).
  13.  Yazid kelompoK B2 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 920.000 (Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
  14.  Najwa kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 1.293.000 (satu juta dua ratus Sembilan puluh tiga ribu rupiah).
  15. Azila kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 623.000 (enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah).
  16.  Ataya kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 1.030.000 (satu juta tiga puluh ribu rupiah).
  17. Yusuf kelompok B2 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 11.830.000 (sebelas juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah)
  18. Arka kelompok B1 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 2.915.000 (dua juta Sembilan ratus lima belas ribu rupiah).
  19. Umam kelompok B1 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 762.000 (tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah).
  20. Izkiel kelompok A dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 472.000 (empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
  21. Sara kelompok BA dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 365.000 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).
  22.  Arga kelompok B1 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 2.687.000 (dua juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).
  23. Juandra kelompok B2 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)
  24. Alula kelompok B3 dari Juli 2024 s/d Februari 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 733.000 (tujuh ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
  25. Zidan Kelompok A dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 740.000 (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah)
  26. Faris kelompok B3 dari Juli 2024 s/d Desember 2024 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).
  27. Hadija kelompok B2 daru Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 1.060.000 (satu juta enam puluh ribu rupiah).
  28. Ivan kelompok B2 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 472.000 (empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah)
  29. Hilal Kelompok B2 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 2.576.000 (dua juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
  30. Ufairah kelompok B3 dari Juli 2024 s/d Desember 2024 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 13.555.500 (tiga belas juta lima ratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah).
  31. Akif kelompok A (buku biru) dari Juli 2023 s/d September 2023 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 79.000 (tujuh puluh Sembilan ribu rupiah).
  32. Ratifa kelompok A (buku biru) dari Juli 2023 s/d Agustus 2023 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 195.000 (seratus Sembilan puluh lima ribu rupiah)
  33. Caca kelompok A (buku biru) dari Juli 2023 s/d Agustus 2023 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 65.000 (enam puluh lima ribu rupiah).
  34. Nail kelompok A (buku biru), Nail kelompok B3 (buku merah muda) dari Juli 2023 s/d April 2024 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 1.220.000 (empat juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) terpotong iuran Rp 300.000 tambah administrasi Rp 20.000 sehingga total keseluruhan sejumlah Rp 900.000 ditambah jumlah Rp 3.454.000 (tiga juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan total keseluruhan Rp 4.350.000 (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
  35. Feli Kelompok A dari Desember 2024 s/d Januari 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
  36. Arsya kelompok B1 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 810.000 (delapan ratus ribu rupiah)
  37. Rasya kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah 1.320.000 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
  38. Abi Kelompok B1 dari Juli 2024 s/d Desember 2024 dengan total keseluruhan sejumlah 1.890.000 (satu juta delapan ratus Sembilan puluh ribu rupiah)
  39. Radia kelompok A dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan sejumlah Rp 290.000 (dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah).
  40. Hiro kelompok B2 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan Rp 1.780.000 (satu juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).
  41. Fakira kelompok B2 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan Rp 1.960.000 (satu juta Sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).
  42. Abrizam kelompok B3 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan Rp 695.000 (enam ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah).
  43. Faat kelompok B1 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan Rp 1.896.000 (satu juta delapan ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah).
  44. Arpan kelompok B2 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan Rp 640.000 (enam ratus empat puluh ribu rupiah).
  45. Seli kelompok B2 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan Rp 172.000 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
  46. Kaizar kelompok B1 dari Juli 2024 s/d April 2025 dengan total keseluruhan Rp 443.000 (empat ratus empat puluh tiga ribu rupiah).

Sehingga total uang tabungan murid adalah sejumlah Rp 77.814.000 (tujuh puluh tujuh juta delapan ratus empat belas ribu rupiah).

Perbuatan ia terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya