Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2024/PN Plp Paulina Tandi Arring Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Paulina Tandi Arring
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan pemohon tersebut

2.   Menetapkan bahwa di Kota Palopo pada tanggal 1 Mei 2004 telah meninggal seorang  laki  –  laki  bernama  Tandi Arring  karena  sakit  dan  dikebumikan  di pekuburan Bastem

3.   Memerintahkan kepada Pegawai kantor Catatan Sipil kota Palopo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas nama Tandi Arring tersebut

4.   Membebankan biaya perkara pada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak