Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2018/PN Plp Supiaty AM.AK 1.Juarby. A,
2.Ny. Darmawang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2018/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 31 Okt. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Supiaty AM.AK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Juarby. A,
2Ny. Darmawang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 87.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk tanggung renteng membayar pinjamannya kepada Penggugat sebesar Rp. 87. 000, 000,- ( delapan puluh tujuh juta rupiah ) dan apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak bias membayar, maka Penggugat meminta untuk dilakukan lelang atas obyek yang dijaminkan kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas obyek yang dijaminkan tersebut;
  5. Menghukum pula Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar dwangsoom bila lalai dalam melaksanakan isi putusan ini sebesar Rp. 1, 000, 000,- ( satu juta rupiah );
  6. Menghukum pula Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak