Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2024/PN Plp Akir Payung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Akir Payung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Akir Payung Lahir di Tator Tanggal 31 Desember 1950 sesuai pada Kartu Keluarga dengan Nomor 7373041801080003, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 7373043112500013 adalah orang yang sama dengan orang yang bernama Sampe Akir lahir di Tator tanggal 31 Desember 1950 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 7373043112505692.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo setelah menerima salinan penetapan ini dan membuat catatan pinggir pada register Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo.
  4. Membebankan kepada pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak