Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Plp HILAL.S.WAHID, SH.,MM M. TAHIR LAMMING, S.Pd.,M.Si Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 18 Nov. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HILAL.S.WAHID, SH.,MM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Syahrul, SH.HILAL.S.WAHID, SH.,MM
2Zulkifli M,HILAL.S.WAHID, SH.,MM
Tergugat
NoNama
1M. TAHIR LAMMING, S.Pd.,M.Si
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 388.300.000,00
Petitum
  1. Menyatakan bahwa menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang lalai membayar utangnya adalah perbuatan ingkar janji atau wanprestasi;
  3. Menyatakan bahwa Utang Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 300.000.000.- (Tiga ratus juta rupiah) dan telah dikembalikan sebesar Rp. 100.000.000.- ( Seratus Juta rupiah ) dan sisa utang pokok adalah Rp. 200.000.000.- ( Dua Ratus juta rupiah );
  4. Menyatakan bahwa bunga utang sebesar Rp. 25.000.000.- (Dua puluh lima juta rupiah) atau 8,33 persen setiap bulannya dariutang (sisa) pokok adalah wajar dan cukup beralasan;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sisa utang berikut bunga dan kerugian yang timbul karenanya secara tunai dan seketika dengan rincian sebagai berikut Sisa utang pokok (Rp. 300.000.000. – Rp. 100.000.000.) =  --Rp. 200.000.000.Bunga utang April sampai dengan bulan Juni adalah 3 bulan x Rp. 25.000.000. =   Rp.  75.000.000.-Bunga utang bulan Juli sampai bulan Oktober adalah 5 (lima) bulan x Rp. 16.640.000.=  Rp.   83.300.000.Kerugian karena keterlambatan penyelesaian utang, dihitung Rp.   30.000.000.Jumlah seluruhnya=Rp.  388.300.000.-TERBILANG :Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah .
  6. Menetapkan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor :529 / Kel. Takkalala, Surat Ukur tertanggal  30 Maret 2002, Nomor 494/Takkalala/2002, seluas 373 M2, terletak di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara  (Selatan), Kabupaten Luwu (sekarang Kota Palopo) atas nama MUHAMMAD TAHIR LAMMING SARJANA PENDIDIKAN diletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) atasnya;
  7. Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palopo atau Balai Lelang untuk segera melakukan pelelangan atas Sertifikat Hak Milik atas TanahNomor :529 / Kel. Takkalala, Surat Ukur tertanggal  30 Maret 2002, Nomor 494/Takkalala/2002, seluas 373 M2, terletak di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara  (Selatan), Kabupaten Luwu (sekarang Kota Palopo), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila Tergugat tidak dapat membayar utangnya tunai dan seketika sesuai amar putusan angka 5 diatas;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000.- ( Satu Juta Rupiah ) setiap harinya atas keterlambatan pengembalian utangnya kepada Penggugat;
  9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun atasnya timbul banding. Verzet atau kasasi ( uitvoerbaar bij voorraad );
  10. Dan jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono )
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak