Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Plp Ani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 11 Desember 2009 telah meninggal dunia seorang suami Bernama TRISNO RAHMAT karena sakit dan dikebumikan di Palopo
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama TRISNO RAHMAT
  4. Membebankan biaya perkara pada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak