Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Plp 1.Amri
2.Wafiah Deviana R
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amri
2Wafiah Deviana R
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para pemohon

2. Menyatakan sah ganti nama para pemohon dari nama sebelumnya AL GIBRAN lahir di Palopo, tanggal 22 April 2007 menjadi nama sekarang AL GIBRAN MIFTAHUL FAHSYA  

3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan ganti nama tersebut sesuai salinan penetapan Pengadilan Negeri Palopo kepada Instansi pelaksana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo untuk selanjutnya membuat catatan pinggir pada registrasi yang tersedia untuk itu dan terhadap dokumen kependudukan lainnya

4. Menetapkan pula bahwa semua biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh para pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak