Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2025/PN Plp Nasriah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nasriah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa pemohon yang Bernama NASRIAH lahir di Palopo, 21 OKTOBER 1984 dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor 6503-LT-01022023-0022 adalah salah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor  dengan nomor A 087546 atas nama NASRI PALLE lahir di Palopo, 21 OKTOBER 1972. Kronologis terjadinya perbedaan data Paspor dengan dokumen lainnya karena diurus kan oleh orang lain.
  3. Menetapkan pula bahwa semua biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak