Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Plp Herman SH IRWANTO BIN KIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Plp
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 01 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan ----
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Herman SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRWANTO BIN KIMIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

DAERAH SULAWESI SELATAN

RESOR PALOPO

Jalan Opu Tosappaile Nomor 62 Kota Palopo

 

 

PRO JUSTITIA

RESUME

  1. D A S A R

Laporan Polisi Nomor : LP / B / 71 / VI / 2023 / SPKT / POLSEK WARA / POLRES PALOPO / POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 16 Juni 2023.----------------------------------------------------

  1. P E R K A R A

Dugaan Tindak pidana penganiayaan ringan yang patut diduga keras dilakukan oleh tersangka IRWANTO yaitu terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 wita  atau disuatu waktu yang lain dalam bulan Juni 2023 atau dalam tahun 2023 di Siguntu Jl. Andi Ahmad KM. 10 Kel. Latuppa Kec. Mungkajang tepatnya di Halaman rumah Korban atau disuatu tempat yang lain dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Palopo dan yang menjadi korban dalam perkara ini adalah saudara TANDI ANGGA.

 

  1. FAKTA-FAKTA

 

  1. Pemanggilan

 

  1. Tanpa surat panggilan, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor / korban Sdr. TANDI ANGGA Alias BOKKO Bin JON MANGEJA, yang beralamat di Siguntu’ Jl. Andi Ahmad Km. 10 Kel. Latuppa Kec. Mungkajang, Kota Palopo dan telah dilakukan pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 7Juli 2023.

 

  1. Tanpa surat panggilan, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Sdri. NADIA Binti S. NASIR, yang beralamat di Siguntu’ Jl. Andi Ahmad Km. 10 Kel. Latuppa Kec. Mungkajang, Kota Palopo dan telah dilakukan pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 7 Juli 2023.

 

  1. Tanpa surat panggilan, telah,  melakukan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. RISKY FITRAYADI  Alias RIKI Bin JUNAIDI, yang beralamat di Siguntu’ Jl. Andi Ahmad KM. 10 Kel. Latuppa Kec. Mungkajang  Kota Palopo dan telah dilakukan pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 10 Juli 2023.

                       

  1. Tanpa surat panggilan, telah  melakukan pemeriksaan terhadap tersangka IRWANTO, yang beralamat di Dusun Lengke Rante Kel. Bonglo Kec. Basse Sangtempe Utara dan telah dilakukan pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 10 Juli 2023.  

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya