Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2024/PN Plp Mustafa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Jumat, 19 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mustafa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut 
2. Menetapkan bahwa di Palopo, pada tanggal 25-02-1988 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Palingei karena sakit dan dikebumikan di TPU Islam Salobulo
3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil di Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Palingei
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak