Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Plp 1.Waham, S.Pd
2.Susi Novita Sari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Waham, S.Pd
2Susi Novita Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon sepenuhnya;
2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak pada Akta Kelahiran Nomor 7373-LT-26032019-0005  tertanggal 26 maret 2019, dari yang semula M. Ramzan izzul islam menjadi Ramzan izzul islam waham;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo untuk mencatatkan pergantian nama anak Para Pemohon tersebut dalam register Akta Kelahiran dan menerbitkan dokumen baru yang sesuai;
4. Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya yang timbul akibat permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak