Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Plp Nurhaeni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurhaeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut 
2. Menetapkan bahwa di Palopo, pada hari Sabtu tanggal 24-04-2004 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Samma Daud karena sakit dan dikebumikan di TPU Jl. Juanda Kel. Mungkajang
3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil di Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Samma Daud
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak