Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Plp Dasiy Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dasiy
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan /Mengizinkan Pemohon untuk mendapatkan Akta Kematian Almarhum Matius Lampin Jenis Kelamin Laki-Laki alamat To’ Bulung Rt/Rw 002/003 Kel. To’ Bulung Kec. Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan telah meninggal dunia pada tanggal 7 Maret 2006 di Rumah Sakit karena Sakit. Sebagaimana Surat Kematian yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Lurah Rampoang, Kota Palopo.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian Almarhum Matius Lampin, dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama Almarhum tersebut.
  4. Membebankan Biaya permohonan menurut undang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak