Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Plp Dra. Lisnawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dra. Lisnawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan/Mengizinkan Pemohon untuk mendapatkan Akte Kematian Almarhumah Yohana Sau yang lahir di Rongkong, tahun 1930 telah meninggal dunia pada tanggal 31 bulan Mei Tahun 1987 karena sakit.
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian Almarhumah Yohana Sau dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia sekaligus memberikan Akte Kematian atas nama Almarhumah Yohana Sau tersebut. 
4. Membebankan Biaya permohonan menurut undang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak