Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2024/PN Plp Tony Adjie Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tony Adjie
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2007 telah meninggal dunia seorang Ibu bernama INDRIANI TJONDRO karena sakit dan dikebumikan di Palopo.
  3.  Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama INDRIANI TJONDRO.
  4. Membebankan biaya perkara pada Pemohon.                            
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak