Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin untuk memperbaiki Nama Anak Pemohon sebagaimana yang tertulis dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yakni Hayyu Aniela Manshah lahir di Marabuana, tanggal 13 maret 2013 dirubah menjadi Hayyu Aniela Manshah Sieme, lahir di Palopo, tanggal 13 Maret 2013 ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo setelah diperlihatkan turunan resmi penetapan ini untuk segera mencatat tentang perbaikan Nama Anak Pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam daftar diperuntukkan untuk itu yang berlaku dan sedang berjalan pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut ;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini ;
|