Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan/Mengizinkan Pemohon untuk mendapatkan Akta Kematian Almarhum H.M. Husain Lahir di Malili, 04 Maret Tahun 1924 Jenis Kelamin Laki-Laki, alamat BTN Merdeka Blok J/12, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, telah meninggal dunia pada tanggal 04 Agustus 2006 di Rumah karena Sakit. Sebagaimana Surat Keterangan Kematian Lurah / Sekretaris Lurah Salekoe Kota Palopo.
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian Almarhum H.M. Husain, dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama Almarhumah tersebut.
- membebankan Biaya permohonan menurut undang-undang.
|