Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
20/Pdt.Bth/2025/PN Plp | 1.SUARDI 2.SAENAB Z |
2.Hj. Buhati, dkk 3.Nurabaety binti Samalia 4.Chairil Samaila 5.Irawati binti Samaila 6.Nurlaely binti Samaila 7.Enny binti Samaila 8.Khamrul bin Samaila 9.Iriyanti binti Samaila 10.Evayanti binti Samaila 11.Fitria binti Samaila |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Agu. 2025 | ||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 20/Pdt.Bth/2025/PN Plp | ||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Agu. 2025 | ||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||
Petitum | Mengabulkan gugatan Perlawanan ini untuk seluruhnya ; 2). Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar dan patut mendapat perlindungan hukum dan haknya atas Obyek Sengketa ; 3). Menyatakan Para Pelawan adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum PUANNA GAMA ; 4). Menyatakan Obyek Sengketa adalah milik dari Almarhum PUANNA GAMA yang diwariskan kepada Para Ahli Warisnya termasuk Para Pelawan ; 5). Menyatakan bukti Kepemilikan Terlawan – I, Terlawan – II, Terlawan – III, Terlawan – IV, Terlawan – V, Terlawan – VI, Terlawan – VII, Terlawan – VIII, Terlawan – IX dan Terlawan – X berupa Akta Jual Beli Nomor : 57/AJBT/PKW/PLP/1976 tanggal 9 Nopember 1976 dan Sertipikat Hak Milik Nomor : 5 / Desa Bara tahun 1977 adalah tidak mengikat atas Obyek Sengketa ; 6). Menyatakan Putusan Perkara Perdata Nomor : 33/Pdt.G/2019/PN.Plp. Juncto Nomor : 98/PDT/2020/PT.MKS. Juncto Nomor : 446 K/Pdt/2021 Juncto Nomor : 723 PK/Pdt/2022 atas Obyek Sengketa adalah tidak dapat dieksekusi ( Non Executable ) ; 7). Menghukum Turut Terlawan – I, Turut Terlawan – II, Turut Terlawan – III, Turut Terlawan – IV, Turut Terlawan – V, Turut Terlawan – VI, Turut Terlawan – VII, Turut Terlawan – VIII, Turut Terlawan – IX dan Turut Terlawan – X tunduk dan taat atas Putusan dalam perkara Derden Verzet ini 8). Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Palopo untuk meletakkan Sita Jaminan ( Conservatoir Beslaag ) atas Obyek Sengketa ; 9). Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan secara serta merta ( Uit Voorbaar Bij Vooraad ) sekalipun ada upaya hukum, banding, kasasi dan atau Peninjauan Kembali oleh Para Terlawan dan atau Para Turut Terlawan ; 10). Menghukum Para Terlawan dan Turut Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul atas perkara ini ; Dan jika Majelis Hakim berpendapat lain, maka kami mohon Putusan yang seadil-adil ( Ex Aequo Et Bono ). |
||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |