Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Muliati lahir di Jeneponto tanggal 02 Maret 1981 berada dibawah pengampu;
- Menetapkan Pemohon DG Tinggi Safaruddin sebagai Wali Pengampu dari istrinya yang bernama Muliati, lahir di Jeneponto tanggal 02 Maret 1981;
- Memberi ijin kepada Pemohon DG Tinggi Safaruddin untuk mewakili Muliati, lahir di Jeneponto tanggal 02 Maret 1981, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;
- Membebankan kepada pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
|