Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Plp Puspawati Sake Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Puspawati Sake
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon sepenuhnya
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (Nama Ibu) pada akta kelahiran (Anak Pemohon) No. 7373-LU-29092016-0001 tertanggal 29 September 2016 tertulis bernama Zikri Akbar Hamizan Anak Kesatu Laki-Laki Dari Ayah Depi Dan Ibu Puspa menjadi Anak Kesatu Laki-Laki Dari Ibu Puspawati Sake.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kota Palopo setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil.
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak