Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan/mengizinkan Pemohon untuk mendapatkan Akta Kematian almarhumah Husna Jibran Jenis Kelamin perempuan, agama islam, beralamat di Jl. Kapodang no.66 Kelurahan Rampoang Kecamatan Bara Kota Palopo yang meninggal pada hari Senin, tanggal 10 September 1973 karena sakit;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat kematian almarhumah Husna Jibran tersebut dalam buku Register Akta Kematian atas Nama almarhumah tersebut;
- Membebankan biaya permohonan menurut Undang-Undang.
|