Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Plp Palindungan Tandigau Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Palindungan Tandigau
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon dengan nama “Palindungan Tandigau” yang tertera pada dokumen Pemohon berupa akta kelahiran Nomor: 365/1975-A, Kartu Tanda Penduduk, Buku Rekening Bank, adalah orang yang sama dengan nama Pemohon yakni “Palindungan” tertera pada dokumen Ijazah Terakhir (S-2) Nomor 0018/APD.02/I – UIT/2012 dan SK PNS Terakhir Nomor 0450/KEP/AA/15001/24.
  3. Membebankan biaya permohonan menurut undang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak