Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Plp Suriyanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suriyanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa di Kota Palopo pada tanggal 24 Maret 2005 telah meninggal seorang laki-laki bernama Saul Tikurinding karena sakit dan dikebumikan di Pekuburan Keluarga Pongtiku Kota Palopo.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Kematian atas Nama Saul Tikurinding tersebut.
  4. Membebankan biaya Perkara pada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak