Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Plp Irma Handayani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irma Handayani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon sepenuhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Akta Kelahiran Nomor 55/A tertanggal 20 Januari 2025, dari yang semula Irma Damai menjadi Irma Handayani Damay
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo untuk mencatatkan perubahan nama tersebut dalam register Akta Kelahiran serta menerbitkan dokumen baru yang sesuai;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul akibat permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak