Dakwaan |
- Catatan tindak pidana yang didakwaan :
Bahwa ia terdakwa H. ISHAK Bin JUNAID, selaku Kepala Desa Tirowali (berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor : 452/XII/2015 tanggal 15 Desember 2015), pada hari Jumat tanggal 30 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Maret 2018, bertempat di Lapangan Sepak bola Andi Laluasa Kelurahan Cilallang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palopo, dengan sengaja membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, dalam hal ini Pasangan Calon Bupati Luwu nomor urut 1 (H.BASMIN MATTAYANG-SYUKUR BIJAK), selama masa kampanye, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara antaralain sebagai berikut : |