Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G/2025/PN Plp 1.Asda
2.ANDISAR ISMAIL
3.EKAWATI GAFFAR
4.BAHTIAR
5.Saleha
6.ANRIANI SALMA
7.ANDYKISMAD ISMAIL
7.Fitria binti Samaila
8.Evayanti binti Samaila
9.Iriyanti binti Samaila
10.Khamrul bin Samaila
11.Enny binti Samaila
12.Nurlaely binti Samaila
13.Irawati binti Samaila
14.Chairil Samaila
15.Nurabaety binti Samaila
16.Hj.Buhati
17.Hermawan
18.M.Yusuf
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2025/PN Plp
Tanggal Surat Kamis, 21 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Asda
2ANDISAR ISMAIL
3EKAWATI GAFFAR
4BAHTIAR
5Saleha
6ANRIANI SALMA
7ANDYKISMAD ISMAIL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Umar Hasan Al Hasany, S.HAsda
2Umar Hasan Al Hasany, S.HANDYKISMAD ISMAIL
3Umar Hasan Al Hasany, S.HANRIANI SALMA
4Umar Hasan Al Hasany, S.HSaleha
5Umar Hasan Al Hasany, S.HBAHTIAR
6Umar Hasan Al Hasany, S.HEKAWATI GAFFAR
7Umar Hasan Al Hasany, S.HANDISAR ISMAIL
Tergugat
NoNama
1Fitria binti Samaila
2Evayanti binti Samaila
3Iriyanti binti Samaila
4Khamrul bin Samaila
5Enny binti Samaila
6Nurlaely binti Samaila
7Irawati binti Samaila
8Chairil Samaila
9Nurabaety binti Samaila
10Hj.Buhati
11Hermawan
12M.Yusuf
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALOPO
214) CAMAT WARA PALOPO / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;

2).  Menyatakan Para Penggugat  bersama Ahli Waris lainnya  adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum PUANNA GAMA  ;

3). Menyatakan Obyek Sengketa adalah milik dari Almarhum PUANNA GAMA  yang diwariskan kepada Para Penggugat dan Ahli Warisnya lainnya ;

4). Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor : 5 / Desa Bara tahun 1977 dan pecahannya berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 00260 tahun 2010,   tidak memiliki kekuatan hukum mengikat di atas Obyek Sengketa ;

5). Menyatakan Jual Beli antara  Harun alias La Harung dan Alm. Samalia Thalib, baik yang didasarkan pada  Akta Jual Beli Nomor : 57/AJBT/PKW/ PLP/1976 tanggal 9 Nopember 1976 dan atau dokumen lainnya adalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat di atas Obyek Sengketa ;

6).  Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan dan mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 5 / Desa Bara tahun 1977 dan pecahannya berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 00260 tahun 2010 ;

7). Menghukum Tergugat – I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X dan XI dan atau siapapun yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk mengosongkan Obyek Sengketa dan menyerahkannya kepada Para Penggugat, dan jika diperlukan dengan bantuan Pihak Keamanan ;

8). Menghukum  Tergugat – I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X dan XI secara tanggung renteng membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp. 200.000,- per meter X  7.520 m2 = Rp. 1.540.000.000,- ( satu milyar lima ratus empat puluh juta rupiah ), kepada Para Penggugat dan Ahli Waris lainnya ;

9). Menghukum  Tergugat – I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X dan XI secara tanggung renteng membayar ganti moriil Rp. 2.000.000.000,- ( dua milyar rupiah ) kepada Para Penggugat dan Ahli Waris lainnya ;

10). Menghukum  Turut Tergugat – I  untuk tunduk dan taat atas Putusan dalam perkara ini ;  

11). Menghukum   Turut Tergugat - II untuk tunduk dan taat atas Putusan dalam perkara ini ; 

12). Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Palopo untuk meletakkan Sita Jaminan ( Conservatoir Beslaag ) atas Obyek Sengketa ;

13). Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan secara serta merta ( Uit Voorbaar Bij Vooraad ) sekalipun ada upaya hukum, banding, kasasi dan atau Peninjauan Kembali oleh Para Tergugat  dan atau Turut Tergugat ;

14). Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul atas perkara ini ;

Dan jika Majelis Hakim berpendapat lain, maka kami mohon Putusan yang seadil-adil ( Ex Aequo Et Bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak