INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
29/Pdt.P/2025/PN Plp | Rukiyah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 29/Pdt.P/2025/PN Plp | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 23 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon sepenuhnya;
2. Menetapkan bahwa di Songka, pada tanggal 17-04-2010, telah meninggal dunia seorang laki-laki Bernama YUNUS karena sakit, dan dikebumikan di Songka Takkalala.
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo untuk mencatatkan kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan menerbitkan Akta Kematian atas nama YUNUS.
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |