Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan/Mengizinkan Pemohon untuk mendapatkan Akta Kematian Almarhum H. Duri Karim Lahir pada tanggal 31 Desember Tahun 1937 Jenis Kelamin Laki-Laki, Alamat JL. Dr. Ratulangi, RT/RW 001/004, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi selatan, telah meninggal dunia pada hari Kamis, tanggal 24 September 2009, di Rumah karena Sakit. Sebagaimana Surat Kematian dengan Nomor: 09/KSB/I/2019.
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian Almarhum H. Duri Karim, dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama Almarhumah tersebut.
- Membebankan Biaya permohonan menurut undang-undang.
|