Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Plp Hj Rusdiah Damang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj Rusdiah Damang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa pemohon yang Bernama  RUSDIAH DAMANG yang lahir pada tanggal 03 November 1959 dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor 7373-LT-28022023-0002 adalah salah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor dengan nomor A3654864 atas nama RUSDIAH DAMAMNG USMAN yang lahir pada tanggal 31 Desember 1952. Kronologis terjadinya perbedaan data Paspor dengan dokumen lainnya karena diuruskan oleh orang lain
  3. Menetapkan pula bahwa semua biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak