Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2024/PN Plp Arfandi 1.Kepala Cabang PT Adira Dinamika Multi Finace Tbk
2.Rustam Gasali
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2024/PN Plp
Tanggal Surat Jumat, 19 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Arfandi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Djamaluddin Syarif, S.H.Arfandi
Tergugat
NoNama
1Kepala Cabang PT Adira Dinamika Multi Finace Tbk
2Rustam Gasali
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1BAIHAKI S.HRustam Gasali
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya  ;
  2.  Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan ( Conservatoir Beeslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Palopo atas   unit kendaraan sengketa Nomor polisi DP 8093 HJ ;
  3. Menyatakan bahwa Perbuatan Para Tergugat yang merugikan hak Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
  4. Menyatakan dalam hukum bahwa unit Kendaraan Mitsubishi / Truk dengan Nomor Polisi DP 8093 HJ, yang dilakukan penarikan oleh pihak Tergugat II atas suruhan Tergugat I adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum ;
  5. Bahwa segala tindakan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat yang juga mengambil karoseri / bak belakang milik Penggugat dan merugikan Hak Penggugat adalah jelas merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan dan menyerahkan unit kendaraan Mitsubishi / Truk dengan  Nomor Polisi DP 8093 HJ kepada Penggugat lengkap tanpa syarat apapun untuk itu;
  7. Menghukum  Para Tergugat, untuk membayar uang paksa ( Dwangsoom ) sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) setiap harinya jika lalai dalam menjalankan putusan ini,  sejak putusan ini telah berkekuatan hukum tetap ;
  8. Menyatakan dalam hukum, Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun dilakukan upaya banding , kasasi dan atau Peninjauan Kembali ( PK ) ;
  9. Menghukum pula  Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak