Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2021/PN Plp 1.Alim Kamal, S.Ip
2.Mahfuddin, SH
Masri Djaya Bin Tanjeng Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 11/Pid.C/2021/PN Plp
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Mar. 2021
Nomor Surat Pelimpahan BP/013/III/2021/PPNS
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Alim Kamal, S.Ip
2Mahfuddin, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Masri Djaya Bin Tanjeng[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian Singkat Tindak Pidana Ringan: Pada hari Rabu Tanggal 03 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di Lorong Somel tepatnya di belakang SD 44 Rampoang Kelurahan Rampoang Kecamatan Bara Kota Palopo Propinsi Sulawesi Selatan telah terjadi tindak pidana ringan yang dilakukan oleh saudara MASRI DJAYA Bin TANJENG. Adapun pelnggaran yang dilakukan adalah melepasliarkan ternak sapinya sehingga berkeliaran di sekitar pemukiman warga.

 

Terhadap tersangka saudara Masri Djaya Bin Tanjeng dapat di sangka telah melanggar Pasal 12 ayat (1) Junto Pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peternakan dan Penertibannya.

Pihak Dipublikasikan Ya