Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2025/PN Plp A. Maryam Saputri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. Maryam Saputri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon sepenuhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama Ibu Mariam pada Akta Kelahiran Aqilah Azzahra Al-Mustafah No 7373-LT-28022017-0062 tertanggal 28 Februari 2017, sehingga menjadi A. Maryam Saputri;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo untuk melakukan perbaikan data dan mencatatkan perubahan tersebut pada register Akta Kelahiran;
4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul akibat permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak