Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan/Mengizinkan Pemohon untuk mendapatkan Akta Kematian Almarhumah Hj. Juana Lahir pada tanggal 31 Desember Tahun 1941 Jenis Kelamin Perempuan, Alamat JL. Dr. Ratulangi, RT/RW 001/004, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi selatan, telah meninggal dunia pada hari Kamis, tanggal 19 Februari 2004, di Rumah karena Sakit. Sebagaimana Surat Kematian dengan Nomor: 08/KSB/I/2019.
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian Almarhumah Hj. Juana, dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama Almarhumah tersebut.
- Membebankan Biaya permohonan menurut undang-undang.
|