Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2024/PN Plp Yanti Ariyani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yanti Ariyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Yanti Ariyani saudara kandung dengan Ari dari pernikahan yang sah bapak Almarhum Abdul Yani dan Ibu Almarhumah Ratna.
3. Menyatakan bahwa orang yang bernama Yanti Ariyani berhak untuk mewakili seluruh kepentingan seluruh kepentingan hukum Ari yang berkaitan dengan kepengurusan administrasi di Kantor TASPEN.
4. Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalam permohonan ini sesuai Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak