Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Plp Gusnita Mukkun Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gusnita Mukkun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon sepenuhnya;
2. Menetapkan pemohon Gusnita Mukkun sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Queensya Alfiona Pasande yang lahir di Palopo, Tanggal 12 Maret 2011 berdasakan Akta Kelahiran 737308-LT-04072011-0006 di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo Tanggal 04 Juli 2011
3. Memberi izin kepada pemohon, guna mewakili anak yang masih di bawah umur yang bernama Queensya Alfiona Pasande lahir pada tanggal 12 Maret 2011, untuk menandatangani dokumen pengurusan pengajuan akad kredit di Bank Mandiri
4. Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya yang timbul akibat permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak