Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Plp Yulianto Pongtuluran Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yulianto Pongtuluran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan/Mengizinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran pada Paspor yang semula Pada tahun 1967, Sesuai dengan Paspor dengan Nomor: A 5425031 berubah menjadi tahun 1979 Sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 7373-LT-22062022-0015 dan Ijazah dengan Nomor: 1261/STIMLPI/089791181/VII/2021;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Palopo untuk mencatat tentang pergantian tahun kelahiran pemohon pada buku register yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya permohonan menurut undang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak