Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Plp Subair Sunusi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Subair Sunusi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan/Mengizinkan Pemohon untuk mendapatkan Akta Kematian Almarhum                   HM. SUNUSI, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat : Jl. Nanakang 24, Kelurahan Amassangan, Kec. Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, telah meninggal dunia pada tanggal 09 September 1999 di rumah kediaman, sebagaimana Surat Kematian yang di keluarkan dan di tanda tangani oleh Lurah Amassangan, Kota Palopo.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian Almarhum HM. SUNUSI, dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia sekaligus memberikan Akte Kematian atas nama almarhum tersebut.
  4. Membebankan Biaya Permohonan menurut Undang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak