Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2019/PN Plp Muhammad Naufal Thoriqi 1.Ronal Karmin
2.Nani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2019/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 18 Feb. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Naufal Thoriqi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Abd Gaffur MuchtarMuhammad Naufal Thoriqi
2Ishak PeneMuhammad Naufal Thoriqi
3Haeril AlieMuhammad Naufal Thoriqi
Tergugat
NoNama
1Ronal Karmin
2Nani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 56.401.213,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.67 7696 12 2017 tanggal 29 Desember 2017 di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp 56.401.213. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 00253 atas nama Ronal Karmin, Limbong Lotong Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.  yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan Conservatoir Beslag terhadap obyek dalam SHM No. 00253 atas nama Ronal Karmin  Limbong Lotong Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua Kota Palopo. berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan SHM No. 00253 atas nama Ronal Karmin Limbong Lotong Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.  untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I dan Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak