Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Plp Basri Susanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Basri Susanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa pemohon yang bernama BASRI SUSANTO dengan kutipan akta kelahiran No. 7373-LT-28052024-0004 adalah orang yang sama dengan pemilik Paspor Nomor AS 235013 atas nama GILANG BIN NURE yang lahir pada tanggal 02 Februari 1983, Kronologis terjadinya perbedaan data paspor tersebut dengan dokumen lainnya karena nama GILANG BIN NURE yang diberikan itu disebabkan karena VISIT PASS telah mencapai batas maksimal sehingga harus merubah paspor baru sebagai dasar untuk memperpanjang masa kerja di Malaysia.
  3. Menetapkan pula bahwa semua biaya –biaya yang timbul ditanggung oleh pemohon.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak