Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2019/PN Plp 1.Kostaman Thayib
2.Madi Darmadi Lazuardi
1.Rahman Arsyad
2.Husnah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2019/PN Plp
Tanggal Surat Selasa, 09 Apr. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kostaman Thayib
2Madi Darmadi Lazuardi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Iwan KurniawanKostaman Thayib
2Iwan KurniawanMadi Darmadi Lazuardi
3Karno RuslanKostaman Thayib
4Karno RuslanMadi Darmadi Lazuardi
5Daniel Jacob SamsonKostaman Thayib
6Daniel Jacob SamsonMadi Darmadi Lazuardi
7Fadli PatahuddinKostaman Thayib
8Fadli PatahuddinMadi Darmadi Lazuardi
Tergugat
NoNama
1Rahman Arsyad
2Husnah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 195.130.757,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan demi hukum Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat.
  3. Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat adalah sebesar Rp. 195.130.757,30 (seratus sembilan puluh lima juta seratus tiga puluh ribu tujuh ratus lima puluh tujuh koma tiga puluh rupiah) yang merupakan hutang pokok Tergugat.
  4. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugian Penggugat  Rp. 195.130.757,30 (seratus sembilan puluh lima juta seratus tiga puluh ribu tujuh ratus lima puluh tujuh koma tiga puluh rupiah) secara tunai seketika dan sekaligus kepada Penggugat.
  5. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk mengosongkan sebidang tanah dan bangunan beserta seluruh yang tumbuh maupun berada diatasnya, seluas 174 M2 (seratus tujuh puluh empat meter persegi) yang terletak di Jalan Andi Mangile (eks Jalan Benteng) Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan, sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00766/Benteng, dan diuraikan lebih lanjut di dalam Surat Ukur Sementara Nomor 505/Benteng/2010 tanggal 29 April 2010 ata nama RAHMAN ARSYAD, yang menjadi jaminan hutangnya.
  6. Membebankan Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
  7.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak