Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PN Plp Ambo Tuo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ambo Tuo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran Nomor 7373-LT-07102015-0035 dari Ambo Tuo menjadi Ambo Tuwo
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil pemohon kalua akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak