Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Plp Nurhaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurhaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan permohonan seluruhnya.
  2.  Menetapkan bahwa orang yang bernama NURHAYA Lahir di Lamuru, 13 Juni 1965 Sesuai pada Kutipan Akta Kelahiran Dengan Nomor : 7373-LT-22092025-0013 Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dengan Nomor 6402135306650002 dan Kartu Keluarga dengan Nomor  7373032209250004 adalah orang yang sama dengan Yang bernama Sitti Haaja Lahir di Lamuru Tanggal 18 Juni 1965 dengan nama ayah Sibe sesuai dengan Sesuai dengan surat Pendaftaran Pergi Haji yang di keluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Luwu dengan Nomor 231100354
  3. Memerintahkan kepada Kantor Kementerian Agama Luwu setelah menerima salinan penetapan ini dan membuat catatan pinggir pada register Kantor Kementerian Agama luwu.
  4. Membebankan kepada Pemohon Biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yan berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak