Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PN Plp MARJONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARJONI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syahrul S.HMARJONI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa  Bahwa Orang tua Pemohon yaitu Almarhuma SAPAN (Ibu Kandung Pemohon) telah meninggal dunia pada hari jumat tanggal 01 September  2006, di Kota Palopo dikarenakan Sakit berdasarkan surat keterangan kematian nomor 400.12.3.1/38/KSB yang di tandatangani oleh Pemerintah kelurahan salubulo tertanggal 29 November 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Palospo  untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Almarhuma SAPAN tersebut;-
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak