Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PN Plp CAHYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CAHYADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syahrul S.HCAHYADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan bahwa  pada  Hari Jumat  tanggal 21 Januari  2000 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : Almarhuma MURNI.AR karena Sakit dan di kebumikan di palopo;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Palospo  untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Almarhuma MURNI.AR tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Demikianlah permohonan ini dibuat. Dan atas perhatian Bapan dan terkabulnya permohonan ini diucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak