Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALOPO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2024/PN Plp Syamsul Ridjal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2024/PN Plp
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syamsul Ridjal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Palopo, pada tanggal 14-01-1999 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Murni Puasa karena sakit dan dikebumikan di Palopo;
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil di Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Murni Puasa;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak